MEDIA INTELIJEN — Kab. Bekasi, 10 Oktober 2026
Pimpinan Media Intelijen mengecam keras dan menuntut tegas kepada Bupati Bekasi untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah pejabat tersebut diketahui menggunakan bahasa yang sangat tidak pantas, yakni menyebut kata "tolol" dan "bodoh" kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kantor dinas terkait.
"Kami mengecam keras dan meminta Bupati Bekasi untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dari jabatannya. Mengucapkan kata 'tolol' dan 'bodoh' kepada wartawan yang sedang bertugas adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Itu bukan sekadar kesalahan berbicara, melainkan kurangnya sikap menghormati profesi dan sesama warga negara," tegas Pimpinan Media Intelijen.
Pimpinan Media Intelijen menegaskan, penggunaan bahasa kasar dan merendahkan martabat orang lain, terlebih kepada insan pers yang sedang melaksanakan tugas negara untuk menyampaikan informasi kepada publik, adalah pelanggaran etika berat yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan. Jika seorang Kepala Dinas saja masih menggunakan kata-kata kasar seperti 'tolol' dan 'bodoh' saat berbicara dengan orang lain, bagaimana ia bisa memimpin instansi yang melayani masyarakat luas? Pejabat seperti ini tidak layak duduk di jabatannya. Kami minta Bupati Bekasi segera mengambil keputusan tegas," tambahnya.
Media Intelijen juga menegaskan akan terus mendukung dan melindungi seluruh insan pers yang bertugas, serta berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih menghargai keberadaan pers sebagai mitra dalam membangun transparansi pemerintahan.
Sumber: Media Intelijen
Penulis: Redaksi Media Intelijen


Social Header