Mediaintelijen.id
Bekasi,18/06/2026
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan daftar G yang disalahgunakan di wilayah Desa Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Irigasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi pada pukul 18.41 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial EF (43 tahun) dan SS (24 tahun).
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
✅ 70 butir obat Tramadol
✅ 31 klip obat Hexymer masing-masing berisi 4 butir
✅ 3 lembar obat Trihexyphenidyl
✅ 8 bungkus plastik klip kosong
✅ Uang tunai sebesar Rp330.000
✅ 2 unit ponsel genggam, dompet, serta tas tempat menyimpan barang dagangan
Keterangan penyidik menyebutkan modus yang dilakukan adalah menjual obat-obatan keras tersebut tanpa disertai resep dokter. Padahal, obat golongan daftar G ini jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis sangat berbahaya, dapat menimbulkan ketergantungan, kerusakan organ tubuh, hingga gangguan fungsi saraf dan kematian.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hanry PH Tambunan, menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaannya di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran obat keras yang disalahgunakan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedua pelaku kini telah ditahan di kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang peredaran obat-obatan terlarang. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melaporkan kejadian mencurigakan. Masyarakat diajak untuk terus mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor ke nomor layanan 24 jam 0811-1939-110 jika menemukan aktivitas serupa.
(M.Saka)


Social Header