Breaking News

Polsek Cikarang Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik


Mediaintelijen.id

Bekasi,12/3/2026

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran, Polsek Cikarang Timur membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga. Program ini memungkinkan masyarakat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama ditinggal mudik.

Layanan penitipan kendaraan tersebut disediakan secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan datang langsung ke kantor Polsek Cikarang Timur. Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan kendaraan warga yang ditinggalkan saat mudik.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan (STNK) serta KTP sebagai persyaratan administrasi saat melakukan penitipan.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik oleh petugas selama masa mudik. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor di lingkungan perumahan yang ditinggal penghuninya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap memastikan kondisi rumah sebelum berangkat mudik, seperti mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat.

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran.

  ( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen