Breaking News

Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal Bukti Kesigapan dalam Menjalankan Tupoksi Kepolisian


Mediaintelijen.id

Ogan Ilir,13/02/2026

Ogan Ilir , Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam ilegal. 

Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. (27) di Pasar Cinta Manis pada hari Rabu, 11 Februari 2026, karena kedapatan membawa sebilah pisau garpu.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku saat patroli rutin. Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Iwanto Putra, S.T., menyampaikan pesan yang menyentuh hati kepada seluruh masyarakat. 

"Kami memahami bahwa terkadang ada alasan tertentu mengapa seseorang membawa senjata tajam. 

Namun, kami mohon dengan sangat, percayalah bahwa membawa senjata tajam tanpa izin justru dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan melanggar hukum," ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

"Kami hadir di sini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi. Mari kita jaga Ogan Ilir ini bersama-sama, dengan menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. 

Jika ada masalah, jangan ragu untuk melapor kepada kami. Kami siap membantu dengan sepenuh hati," lanjutnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Tanjung Batu akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kepercayaan masyarakat adalah amanah bagi kami. 

Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Ogan Ilir yang lebih baik," pungkasnya.

Himbauan Kapolsek ini diharapkan dapat menyentuh hati masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Mardani Lubis)

© Copyright 2022 - Media Intelijen