Mediaintelijen.id
Bekasi,27/01/2026
Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, resmi memulai tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang. Hal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD yang berlangsung khidmat di aula kantor desa pada Selasa (27/01/2026).
Acara yang dimulai tepat pukul 09:00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, menunjukkan tingginya antusiasme dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa.
Kehadiran Stakeholder Kunci
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan desa dan dihadiri oleh tokoh-tokoh sentral, di antaranya:
• Kepala Desa Hegarmanah: H. Amid Hendra F, A.Md.
• Sekretaris Desa: Budi Mulyana beserta jajaran perangkat desa.
• Lembaga Desa: Ketua BPD beserta anggota, Ketua PKK beserta anggota, serta pengurus Karang Taruna.
• Perwakilan Wilayah: Seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Hegarmanah.
• Tokoh Masyarakat: Para sesepuh dan figur publik setempat.
Pentingnya Independensi Panitia
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hegarmanah, H. Amid Hendra F, A.Md, menekankan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah krusial. Panitia yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin proses penjaringan anggota BPD berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
> "BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, panitia yang dibentuk hari ini harus bekerja secara profesional agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat Hegarmanah," ujar H. Amid.
Jalannya Musyawarah
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang sehat. Perwakilan dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keterwakilan perempuan (PKK) dilibatkan secara aktif dalam komposisi kepanitiaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa panitia memiliki sudut pandang yang luas dan objektif.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan tahapan seleksi anggota BPD Desa Hegarmanah dapat berjalan tepat waktu sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pada lembaga legislatif desa tersebut.
Red Abie FU



Social Header