Breaking News

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Operasi Senyap di Kampung Kavling, Empat Orang Diamankan Terkait Obat Keras


Mediaintelijen.id

Bekasi,01/02/2026

Bekasi – Sehari setelah menggelar konferensi pers pemberantasan narkoba, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras. Kali ini, Kapolres memimpin langsung operasi senyap yang menyasar peredaran obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut digelar secara tertutup, terukur, dan profesional. Kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hanry, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi.

Sasaran operasi difokuskan pada titik-titik yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal dan selama ini dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut. Keempat orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukumnya.

“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegas Kombes Pol Sumarni di sela-sela kegiatan.

Ia juga menekankan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan obat keras.

Selain penindakan, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, tokoh agama, hingga tokoh pemuda di Kampung Kavling dan wilayah lainnya, untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi bangsa.

Polres Metro Bekasi turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi di nomor 0813-8399-0086, Call Center Polri 110 (khusus wilayah Kabupaten Bekasi), atau Layanan Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. 

( Rbn/Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen