Breaking News

Puluhan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di PT MPP Rengas Bandung


Mediaintelijen.id

Bekasi,05/12/2025

Bekasi — Puluhan personel gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Kedung Waringin diterjunkan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di PT Mulia Prima Packindo (MPP), Jalan Raya Pantura Rengas Bandung, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/12/2025).

Sebanyak 89 personel dikerahkan dalam kegiatan ini untuk memastikan kelancaran penyampaian pendapat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Aksi unjuk rasa kali ini digelar oleh massa yang tergabung dalam Ormas XTC Indonesia dan Aliansi Karang Sambung (Akrab). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa pada pekan sebelumnya, setelah tidak tercapainya kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan.

Pejabat dan Pihak Terkait Hadir dalam Pengamanan

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan pihak terkait, di antaranya:

>. Kabagops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro, S.Pd

>. Ps Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid, S.H

>. Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M

>. Para kanit jajaran Polres dan Polsek

>. Kuasa Hukum PT MPP: Mujiyono dan Samsul

>. Perwakilan manajemen Yayasan PT Panukal: Slamet

>. Perwakilan Ormas XTC Indonesia: Agung dan Virly

>. Perwakilan Akrab: Mario dan Iman

>. Perwakilan BPD Karang Sambung

Dalam keterangannya, AKP Muhammad Trisno menyampaikan bahwa total 89 personel diturunkan untuk melaksanakan pelayanan dan pengamanan jalannya unjuk rasa di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin.

Tuntutan Massa dan Langkah Persuasif Polisi

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya belum disepakati, di antaranya terkait dugaan pencemaran limbah B3, pemenuhan hak outsourcing karyawan, serta beberapa poin lainnya.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro dengan didampingi Ps Kasat Samapta Kompol Abdul Rasyid dan Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno.

AKBP Alin Kuncoro melalui AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa pelayanan dan pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan anarkis seperti menutup jalan atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas. “Mari kita jaga situasi tetap kondusif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik,” tambahnya.

Polri Junjung Tinggi HAM dan Terapkan SOP Penanganan Aksi

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kabagops AKBP Alin Kuncoro, menyampaikan bahwa Polri telah memiliki standar operasional yang menjadi pedoman dalam penanganan unjuk rasa.

Di antaranya Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

Selain pendekatan represif, Polri juga mengedepankan penyelesaian dengan konsep restorative justice, demi menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan bagi masyarakat lainnya.

“Ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” pungkasnya. 

( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen