Breaking News

OTT KPK di Bekasi Menggulung Keluarga Bupati, Ayah Ade Kuswara Ikut Diamankan


Mediaintelijen.id

Jakarta,19/12/2025

JAKARTA – Eskalasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis malam hingga Jumat (19/12/2025) dini hari, penyidik turut mengamankan ayah dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Langkah tersebut diambil setelah tim penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam rangkaian perkara suap proyek dan praktik pemerasan yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi dan Pihak Keluarga Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Bekasi menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain bupati, penyidik juga mengamankan ayah Ade Kuswara serta sejumlah pihak lainnya.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Sampai saat ini tim penyidik telah mengamankan sekitar sepuluh orang, termasuk pihak keluarga, yakni ayah dari Bupati Bekasi,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ade Kuswara Kunang yang juga diketahui menjabat sebagai pimpinan partai politik di tingkat daerah, langsung dibawa ke Gedung KPK melalui akses khusus guna menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar serta menghindari potensi gangguan terhadap pengembangan perkara di lapangan.

KPK Kejar Oknum Kajari Bekasi

Tak berhenti sampai di situ, fokus penyidik KPK kini juga tertuju pada pengejaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Oknum pimpinan korps Adhyaksa tersebut diduga kuat terlibat dalam skema pemerasan dan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan. KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Empat Kantor Dinas Disegel

Sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti, KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Sedikitnya empat kantor dinas disegel guna mengamankan dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo dan mencegah hilangnya alat bukti selama proses penyidikan berlangsung.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa dan akan ditentukan status hukumnya dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku. KPK juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 ( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen