Breaking News

AIB PROYEK ASPAL DESA TAMBUN, BANPROV TURUN, MUTU HANCUR, DIDUGA PENGAWASAN DIMATIKAN—INI BUKAN LALAI, INI BERMAIN API DENGAN UANG RAKYAT!!


Mediaintelijen.id

Bekasi,19/11/2025

Tambun Selatan – Proyek pengaspalan di Desa Tambun jalan waru doyong dekat dengan hidung rumah kepala desa, bukan lagi sekadar asal jadi.

Ini pemerkosaan terhadap anggaran negara yang dilakukan terang-terangan di depan publik.

Banprov mengucur, tapi yang lahir malah aspal kelas sampah, dikerjakan seperti proyek orang tak punya moral.

Dan lebih gokilnya lagi: papan proyek menghilang!

Apa mereka pikir publik buta?

Atau memang sedang pamer: “Kami bisa apapun, kalian diam!”?

Mengaspal Saat Hujan: Ini Bukan Bodoh, Ini SENGAJA MERUSAK

Temuan lapangan bikin darah naik:

❕Pekerjaan dilakukan saat hujan deras — tindakan bunuh mutu.

❕ Lem laston mengambang, bukan menempel.

❕ Kekuatan struktur ambruk sejak menit pertama.

Tidak ada kontraktor waras yang mengaspal saat hujan.

Yang ada hanya kontraktor yang sudah komit: kualitas harus jelek supaya bisa “main angka” di belakang.

Ini bukan kesalahan teknis.

Ini desain jual mutu.

Banprov Ditilep Halus? Aturan Diludahi, Anggaran Diduga Masuk Kantong-Kantong Gelap

Fakta makin menjijikkan:

Proyek Banprov dengan kualitas busuk harus diaudit BPK Provinsi.

Anggaran di bawah Rp200 juta dilarang keras dipihak-tigakan.

Harus swadaya, harus tenaga lokal.

TITIK.!

Tapi apa yang terjadi?

Diam-diam diduga dipasrahkan ke pihak ketiga.

Kalau benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran —

ini operasi senyap menghilangkan uang rakyat.

BPD Dimatikan: Pengawas Dipotong Agar Skema Busuk Jalan Mulus

Peran BPD bukan pajangan.

Mereka benteng kontrol publik.

Tapi di Desa Tambun?

❌. Tidak dilibatkan

❌. Tidak diajak mengawasi

❌. Tidak diberi akses informasi

Ini bukan kebetulan.

Ini pola.

Pengawas dimatikan supaya “proyek gelap” tidak ketahuan bau busuknya.

UU Desa 6/2014 Dipijak Seperti Karpet — SK TPK Disembunyikan, Ada Apa?

Aturan negara sangat jelas:

Pelaksana teknis itu TPK, bukan rekanan hantu.

SK TPK wajib dibuka untuk publik.

Proyek harus transparan dan melibatkan masyarakat.

Tapi SK TPK tidak terlihat, tidak diumumkan, tidak dibuka.

Kalau SK saja sudah ditutup-tutupi,

apa lagi yang disembunyikan?

Pertanyaan yang Tidak Bisa Ditutup Dengan Senyum Kepala Desa

🔥.Siapa dalang yang nyuruh mengaspal saat hujan?

🔥. Kenapa dipihak-tigakan padahal dilarang keras?

🔥.Kenapa BPD disingkirkan?

🔥.Ke mana SK TPK? Kenapa diperlakukan seperti barang haram?

🔥.Berapa besar uang Banprov yang menguap entah ke mana?

Rakyat berhak tahu.

Ini bukan uang pribadi.

Ini dana publik.

Dan kalau proyek ini dibiarkan, maka yang rusak bukan cuma jalan—

tapi harga diri masyarakat Desa Tambun..

(M,I)

© Copyright 2022 - Media Intelijen