Breaking News

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan


Mediaintelijen.id

Bekasi,25/12/2025

Kabupaten Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Protestan dan Katolik, Rabu (25/12/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, usai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang. Ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana sukacita.

Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa pemberian remisi dilakukan melalui proses penilaian yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Penilaian dilakukan melalui instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN),” jelas Urip.


Dari total 41 WBP penerima remisi, rinciannya yakni Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 40 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 1 orang, yang menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, daftar nama warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman di setiap blok hunian agar dapat diketahui oleh seluruh warga binaan.

Dalam rangka menyemarakkan perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menyelenggarakan layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Melalui layanan ini, keluarga warga binaan dapat merayakan Natal bersama dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.

Untuk mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut, Lapas Cikarang mendapatkan bantuan pengamanan dari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru, serta Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.

Selain itu, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut hadir melakukan pengawasan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Cikarang tetap kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026.

 ( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen