Breaking News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi


Mediaintelijen.id
Bekasi,19/12/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.

Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga menyeret pucuk pimpinan daerah.

Pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan masker. Tanpa banyak bicara, tim langsung memasuki ruang kerja bupati, melakukan penyegelan, serta membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Penyegelan ruang kerja kepala daerah ini menandai eskalasi penanganan perkara, sekaligus menunjukkan bahwa KPK tidak ragu menembus pusat kekuasaan pemerintahan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Aksi tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menyebut tim KPK bergerak cepat dan terukur saat berada di lokasi.

“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait substansi perkara yang mendasari penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi. Namun, langkah tersebut memperkuat dugaan bahwa KPK tengah mendalami kasus yang melibatkan level tertinggi pengambil kebijakan di daerah.


( Skw )

© Copyright 2022 - Media Intelijen