Mediaintelijen.id
Bekasi,01/11/2025
tanpa izin surat dari dokter. Jenis obat yang sering dilaporkan beredar antara lain Tramadol dan Eximer (Hexymer).
Pihak berwenang, khususnya Polsek tambun, harus melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran obat-obatan ini. Beberapa poin penting terkait situasi tersebut meliputi:
Penangkapan Pelaku: Polisi secara rutin menangkap para pengedar, bahkan dalam operasi dua bulan sekali, penjual/tersangka harus diamankan.
Modus Operandi: Penjualan sering kali dilakukan secara terselubung, seperti warung kelontong, toko kosmetik, atau warung kopi untuk mengelabui petugas. Beberapa kasus juga menunjukkan adanya penjualan melalui media sosial dengan sistem COD.
Dampak Sosial: Peredaran obat-obatan ini menimbulkan meresahkan masyarakat dan dampaknya tauran/melakukan kejahatan, bahkan warga desa setia mekar melaporkan adanya konsumsi obat-obatan tersebut.
Barang Bukti: puluhan butir obat obatan keras terlarang dan barang bukti lainnya sering kali disita dalam operasi penangkapan.
Maraknya peredaran obat obatan keras ini.
Masyarakat harus tetap waspada pada anak putra putri di rumah takutnya mengguna kan obat obatan tipe G, melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang....
(Muhammad Irwan)



Social Header