Breaking News

Team Dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Inspeksi Ke Rumah Sakit Permata Bunda Dengan Adanya Isu Dugaan Tidak Memiliki IPAL


Mediaintelijen.id

Bekasi,14/10/2025

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Jaya Marjaya, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Permata Bunda di Kecamatan Cibitung, Selasa (14/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan bahwa Rumah Sakit Permata Bunda belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

Dalam inspeksi lapangan tersebut, tim dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, serta manajemen Rumah Sakit Permata Bunda. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan limbah medis dan non-medis di rumah sakit tersebut telah sesuai dengan standar dan peraturan lingkungan yang berlaku.

Namun, dugaan bahwa RS Permata Bunda tidak memiliki IPAL akhirnya terbantahkan. Pihak manajemen rumah sakit memperlihatkan secara langsung fasilitas IPAL yang dimiliki, mulai dari sistem pengolahan, penyaluran, hingga hasil akhir yang dinilai sudah representatif dan berfungsi dengan baik.

Perwakilan DLH Kabupaten Bekasi dan anggota Komisi III DPRD yang hadir juga memberikan apresiasi atas kesiapan dan transparansi pihak rumah sakit dalam menjelaskan proses pengelolaan limbahnya. Hasil peninjauan menyimpulkan bahwa IPAL RS Permata Bunda telah memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pihak Rumah Sakit Permata Bunda yang diwakili oleh Muhammad Sayuti, selaku Humas RS Permata Bunda, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian DPRD serta DLH terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.


“Kami sangat terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah maupun DPRD. Justru hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan semua aspek operasional, termasuk lingkungan, berjalan sesuai aturan,” ujar Muhammad Sayuti.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Jaya Marjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi, guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan pelayanan publik. 

“Kesehatan masyarakat bukan hanya soal pelayanan medis, tetapi juga soal tanggung jawab lingkungan. Kami mengapresiasi RS Permata Bunda yang telah menunjukkan bukti kepatuhan dan komitmen terhadap pengelolaan limbah yang baik,” tandasnya.

Dengan hasil kunjungan ini, isu mengenai dugaan tidak adanya IPAL di RS Permata Bunda dapat dipastikan tidak benar, dan rumah sakit tersebut dinilai telah beroperasi sesuai dengan prinsip ramah lingkungan serta regulasi yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

(Abie FU)

© Copyright 2022 - Media Intelijen