Breaking News

Proyek Saluran Air Pembuangan Limbah Menuai Sorotan Dari Masyarakat Dan Awak Media


Mediaintelijen.id

Bekasi,09/08/2025


Proyek Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kampung Petecina Rt.001/004. Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan beberapa media.Proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga dikerjakan asal jadi hal itu diduga akibat minimnya pengawasan dari Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa maupun dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Tambelang.Sabtu (09/08/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek yang diduga merupakan oknum pegawai Desa tidak profesional, terlihat mengabaikan kualitas pekerjaan. Salah satu dugaan indikasi kuat adalah tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP), sehingga masyarakat luas atau publik tidak mengetahui informasi transparan keterbukaan mengenai berapa besar anggarannya, pelaksana, serta berapa lama waktu pelaksanaan kegiatan.

Ironisnya, proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut diduga terindikasi jauh dari spesifikasi yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu dugaan pelanggaran adalah pemasangan batu batanya yang tidak rapih sehingga tidak sesuai prosedur konstruksi, seperti minimnya pondasi dan adukan semen yang tidak mendahului pemasangan batu, yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur. Begitu juga para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung diri (APD)

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi masalah papan informasi menjawab, ada di Desa, coba aja liat di Desa kalo gak salah (kegiatan jauh dari Kantor Desa).

Tim media mencoba melakukan konfirmasi ke TPK melalui pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban.

Selang beberapa menit ada jawaban "ini ge ada media yang wa gua ini, tapi belum gua ladenin, gua antepin ge"

Maksud dan tujuan balasan pesan WhatsApp tersebut membuat bingung team media apa maksud tersebut.

Hal tersebut membuat geram dari team beberapa media,
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun pihak TPK belum ada jawaban yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut.

(Adi/Red)

© Copyright 2022 - Media Intelijen