Breaking News

Polsek Cikarang Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Helm di Aeon Mall



Mediaintelijen.id

Bekasi,03/08/2025


Cikarang Pusat – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian helm di area parkir Aeon Mall Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Akhmad Surbakti, S.H. melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan saksi yang menyebutkan bahwa pencurian helm telah terjadi sebanyak dua kali di lokasi tersebut.


Pelaku berinisial YAYAN alias Yayan bin (Alm) Anan, warga Dusun Ciwaru I, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diamankan oleh petugas bersama security Aeon Mall saat tengah beraksi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah tiga kali mencuri helm di area parkir mall tersebut.


Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:


1 unit sepeda motor Yamaha X Ride T 3122 MB,


1 buah helm warna abu-abu merk ALV,


1 lembar struk parkir motor.


Korban dari aksi pencurian ini adalah Feri Ginansyah, warga Garut, dan Idham Fatkhullah, warga Brebes. Sementara itu, saksi yang turut memberikan keterangan dalam kasus ini adalah Muhammad Rifky Alukal Fauzan, warga Bekasi.


Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Langkah-langkah yang telah diambil kepolisian meliputi pemeriksaan saksi, gelar perkara, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat dalam menindak kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

( Rbn )

© Copyright 2022 - Media Intelijen