Breaking News

Lagi-Lagi Anggaran Perjalanan Dinas RSUD Cabangbungin 'Disoal'


Mediaintelijen,id

Bekasi,24/07/2025



BEKASI - Lagi tabir keburukan para oknum pejabat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin Kabupaten Bekasi. semakin terungkap. Pasalnya kali ini anggaran perjalanan dinas yang menyedot anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) . Sebesar Rp. 259. 846. 000 dengan kode rekening 5. 1.02. 04. 01. 0001. Di tahun 2024 dipertanyakan berbagai pihak.



Hal itu diungkapkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (Ganas) Brian Sakti, pihaknya mencurigai dan mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut. sebab kata dia, tidak masuk akal jika dalam ruang lingkup RSUD Cabangbungin menyedot anggaran yang lumayan besar tersebut.



"Kami sudah kirimkan surat untuk audensi untuk mempertanyakan realisasi dan pertanggungjawaban uang perjalanan dinas biasa yang digunakan oleh pejabat di RSUD Cabangbungin,"katanya kepada wartawan Rabu (23/7).



Ditambahkannya, dalam hal ini pihak RSUD Cabangbungin harus transparan dalam mengelola uang rakyat terus kemudian dibukakan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui. karena hal itu di atur Undang -undang UU Keterbukaan Informasi Publik. 



"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, adalah landasan hukum di Indonesia yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan publik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,"tegasnya.



Lebih jauh dikatakannya, hal ini Menindaklanjuti keresahan di masyarakat karena, banyak yang mempertanyakan integritas dan kinerja para pejabat di lingkungan RSUD Cabangbungin yang dinilai bobrok dalam melakukan pelayanan hal itu bukan tanpa dasar. karena, dengan banyaknya kasus di akhir -Akhir ini yang diungkap oleh elemen masyarakat. padahal diketahui anggarannya cukup pantastis yaitu Rp. 27 Milyar di tahun 2024 kemudian ditahun 2025 sebentar Rp. 30 Milyar.


"Ini kan tidak relevan jika kita kaitkan dengan alokasi anggaran yang digunakan sementara pelayanan banyak di keluhkan karena banyaknya kasus,"bebernya.



Diketahui, dengan Surat yang sudah di buat LSM Ganas dan berbagai masyarakat lain diberikan juga tembusan kepada para pihak penegak hukum mulai dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mapolres Kabupaten Bekasi. hal itu diharapkan agar para penegak hukum yang ada bisa menindaklanjuti laporan -laporan dari masyarakat tersebut. Konon Dikabarkan bahwa anggaran perjalanan dinas di RSUD Cabangbungin di tahun 2024 itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Namun hingga kini kasusnya hilang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


Sementara menanggapi hal itu ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ade Sukron sudah mengetahui tentang gaduhnya pelayanan di RSUD Cabangbungin namun kata permasalahan itu masih dalam pembahasan di pihak legilatif sehingga masih menyelidiki kasus-kasus tersebut oleh komisi IV .


"kami sudah mendapatkan laporan dari berbagai masyarakat hal ini masih dalam tindak lanjut di komisi IV,"singkatnya.

© Copyright 2022 - Media Intelijen