Breaking News

Polres Metro Bekasi Ungkap Sindikat Pencurian Bermodus Sewa Kontrakan.


Mediaintelijen.id

Bekasi,30/06/2025.


Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur bersama Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Para pelaku beraksi dengan modus menyewa rumah kontrakan untuk memantau situasi lingkungan sebelum melancarkan aksinya.


Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres, AKBP. Apri Fajar Hermanto dan Kapolsek Cikarang Timur, AKP. Sugiharto menyampaikan dalam siaran pers pada Senin, 30 Juni 2025, bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam komplotan tersebut. Kelima pelaku adalah:

- Ahmad Fadilah, 36 tahun

- Randi Randi, 24 tahun

- Ahmad Dhani, 27 tahun

- Eni Hadi Kusuma Arubusni, 23 tahun

- Sahrul, 23 tahun


Kelimanya diamankan pada 22 dan 23 Juni 2025 di dua lokasi berbeda oleh jajaran Polsek Cikarang Timur dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.


Kronologi dan Modus Operasi

Kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motor pada 22 Juni 2025. Salah satunya, korban bernama Deisy Sulistyorowati kehilangan motor Honda Beat miliknya di kawasan Cikarang Selatan. Sementara korban lain bernama Fikri melaporkan kehilangan motor Yamaha Mio.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari warga sekitar, polisi menemukan bahwa para pelaku menyewa sebuah kontrakan di wilayah Rancamaya, Cikarang Timur, yang diduga dijadikan markas untuk mengatur aksi mereka. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.


Barang Bukti yang Disita

-. 2 unit sepeda motor hasil curian

-. 1unit sepeda motor pelaku

-. Kunci leter T

-. Plat nomor palsu

-. Beberapa barang milik korban


Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3, 4, dan 5, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.


Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara jajaran Polsek dan Polda. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” ujar Kombes Pol Mustofa.


Langkah Selanjutnya

Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan mempercepat pemberkasan agar segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rbn)

© Copyright 2022 - Media Intelijen