Breaking News

Mahasiswa Di Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Pakai Pot dan Lampu Husus.


mediaintelijen.id

Bekasi,(15/04/2025).


Seorang mahasiswa berusia 19 tahun berinisial EFK, warga desa sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menanam tanaman ganja di dalam kamar rumahnya.


EFK diamankan oleh unit Reskrim polsek cabangbungin, Polres Metro Bekasi, pada sabtu (13/4) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigakan aktivitas ganjil di sekitar tempat tinggal pelaku.


"kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan dirumah pelaku. Hasilnya, ditemukan 8 pot berisi tanaman ganja, dua diantaranya berukuran besar, ungkap kanit Reskrim polsek cabangbungin, ipda Rolin Manulang kepada awak media intelijen.id 


Selain tanaman ganja, petugas turut menyita sejumblah barang bukti pendukung satu unit telpon genggam, kipasangin kecil, dan lampu ultraviolet yang di gunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja tersebut.


Dari hasil introgasi awal, EFK mengaku telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Iya juga menyebutkan bahwa biji ganja di peroleh dari sisa pembelian dari jenis narkotika kenis ganja sebelumnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mapolsek cabangbungin untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"kami mengapresiasi dan peran serta masyarakat yang telah melaporkan. Ini menunjukan pentingnya keterlibatan warga dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkoba," pungkasnya.

(madi) 



© Copyright 2022 - Media Intelijen