Mediaintelijen.id
Bekasi,31/08/2026
KABUPATEN BEKASI — Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning bersama insan media, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan capaian kinerja sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada 2026 tidak menyurutkan komitmen jajaran Kejari Kabupaten Bekasi dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Semeru, keterbatasan anggaran justru menjadi tantangan bagi jajarannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan setiap program kerja.
*Capaian Realisasi Anggaran*
Berdasarkan evaluasi hingga Agustus 2026, sejumlah bidang di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi mencatatkan realisasi anggaran yang cukup signifikan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat realisasi sebesar 95,87 persen, disusul Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar 93,74 persen.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencapai 69,97 persen, Bidang Pembinaan sebesar 60,94 persen, Bidang Intelijen 51,55 persen, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebesar 27,29 persen.
*Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara*
Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah kinerja Bidang Datun dan Pidsus dalam upaya penyelamatan serta pemulihan keuangan negara.
Melalui jalur perdata litigasi, Bidang Datun berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp40,15 miliar. Sementara melalui jalur perdata non-litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi telah memulihkan sekitar Rp1,37 miliar, dengan target penagihan hingga akhir tahun mencapai Rp15,19 miliar.
Dari Bidang Pidsus, penyelamatan uang negara dari dua perkara tindak pidana korupsi yang masih berjalan mencapai Rp930,1 juta. Dana tersebut telah dititipkan melalui rekening resmi Kejari Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Kejari Kabupaten Bekasi juga menyelesaikan satu perkara perpajakan melalui mekanisme denda damai dengan nilai Rp1 miliar.
Kejari juga telah berhasil menagih denda perkara perpajakan sebesar Rp574,3 juta dan masih melakukan upaya penagihan terhadap sisa pembayaran denda pajak dan cukai hingga akhir tahun.
*Kelola Barang Rampasan, Hasilkan PNBP*
Capaian lainnya berasal dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan turut memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hingga Agustus 2026, hasil lelang barang rampasan negara mencapai Rp741,7 juta, penjualan langsung barang bukti sebesar Rp90,1 juta, serta uang rampasan negara sebesar Rp46,8 juta.
Dalam pengelolaan barang bukti kendaraan, Kejari Kabupaten Bekasi saat ini menangani 212 unit sepeda motor dan 16 unit mobil/truk.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 unit sepeda motor dan 4 unit mobil telah dikembalikan kepada pemilik yang berhak tanpa dipungut biaya, berdasarkan keputusan pengadilan.
*Tangani 739 Perkara Pidana Umum*
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Bekasi menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kejari Kabupaten Bekasi juga berupaya mempercepat proses penunjukan jaksa, yakni kurang dari tiga hari sejak SPDP diterima, sebagaimana disampaikan dalam evaluasi kinerja dan mengacu pada amanat UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara pelaksanaan eksekusi pidana badan telah dituntaskan terhadap 518 terpidana.
*Perkuat Edukasi dan Pengawasan Hukum*
Sementara itu, Bidang Intelijen terus menjalankan fungsi penerangan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan semangat “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Kabupaten Bekasi telah memberikan edukasi hukum kepada pelajar di sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung.
Penerangan hukum juga diberikan kepada para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi.
Di bidang pengawasan, jajaran Intelijen turut aktif dalam rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) serta pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui koordinasi bersama Timpora dan Kesbangpol.
*Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pemanfaatan Teknologi*
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat rata-rata efektivitas kegiatan sebesar 93,82 persen pada Semester I 2026.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi personel.
Sejumlah personel mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan penegakan hukum modern, mulai dari pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, cyber security, analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Kabupaten Bekasi dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
*Kejari Ajak Masyarakat Kawal Penegakan Hukum*
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kabupaten Bekasi Semeru menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, capaian yang telah diraih jajaran Kejari Kabupaten Bekasi bukanlah akhir dari pelaksanaan tugas, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan dan tak ragu berkolaborasi. Bersama-sama, mari kita kawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional di Kabupaten Bekasi,” ujar Semeru.
Melalui keterbukaan informasi dan sinergi bersama masyarakat serta media, Kejari Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
( Rbn / Red )



Social Header