Mediaintelijen.id
Bekasi,01/08/2026
BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan berlangsung di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Syafrullah bersama sejumlah personel Polsek Cikarang Timur. Sasaran operasi meliputi berbagai potensi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, hingga aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun potensi gangguan keamanan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikan serta kelengkapan administrasinya.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Timur dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
( Rbn / Red )



Social Header