Breaking News

Petugas Kejaksaan Negeri Cikarang Melarang wartawan Meliput,Saat Kedatangan LSM Triga Nusantara Indonesia


Mediaintelijen.id

Bekasi,03/08/2026

Bekasi – Seorang wartawan, Afria Sugianto, mengaku mendapat larangan dari petugas keamanan saat hendak melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, ketika terdapat agenda kedatangan LSM Triga Nusantara Indonesia terkait penyampaian tembusan aksi demonstrasi mengenai PDAM.

Menurut Afria Sugianto, ia datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan bermaksud mengambil gambar serta video sebagai bagian dari kegiatan peliputan. Namun, ia mengaku dihentikan oleh seorang petugas keamanan yang disebut bernama Hidayat.

"Sebagai wartawan saya sedang menjalankan tugas peliputan. Ada apa sampai wartawan dilarang meliput?" ujar Afria Sugianto.

Afria mengatakan petugas keamanan menyampaikan bahwa di lingkungan Kejari tidak diperbolehkan mengambil gambar maupun video. Menurutnya, larangan tersebut menimbulkan pertanyaan karena dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme peliputan media di lingkungan Kejaksaan Negeri Cikarang, khususnya terkait akses wartawan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Cikarang maupun petugas keamanan yang disebutkan mengenai alasan pelarangan tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak Kejari, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan.

Jika akan dipublikasikan, sebaiknya beri kesempatan kepada pihak Kejari Cikarang untuk memberikan tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(Red)

© Copyright 2022 - Media Intelijen