Breaking News

1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi HUT RI ke-81, 21 Langsung Bebas


Mediaintelijen.id

Bekasi,19/08/2026

BEKASI — Sebanyak 1.110 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 1.080 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sementara 30 lainnya menerima Remisi Umum II (RU II).

Khusus penerima RU II, sebanyak 21 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi. Sedangkan sembilan narapidana lainnya masih harus menjalani subsider pidana pengganti denda.

Sebanyak 12 narapidana berkesempatan mengikuti secara langsung kegiatan pemberian remisi yang diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Penyerahan SK remisi tersebut menjadi salah satu momentum penting bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengurangan masa pidana, termasuk bagi mereka yang mendapatkan remisi dan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam Register F sebagai pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas,” ujar Urip Dharma Yoga.

Menurutnya, proses pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Cikarang tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi. Penilaian juga dilakukan secara objektif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) serta hasil asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

SPPN digunakan untuk melihat perkembangan perilaku sekaligus keberhasilan warga binaan dalam mengikuti berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Sementara itu, asesmen ISPN menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tingkat risiko warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi dilakukan secara objektif dan terukur. Selain memastikan terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif, kami juga memperhatikan hasil penilaian pembinaan melalui SPPN serta perkembangan tingkat risiko berdasarkan asesmen ISPN,” jelasnya.

Urip menegaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan kemajuan selama menjalani proses pembinaan dan mampu mempertahankan perilaku baik.

Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik. Bagi yang memperoleh remisi, kami harapkan dapat mempertahankan perilaku baiknya,” tutur Urip.

Dengan pemberian remisi tersebut, Lapas Kelas IIA Cikarang berharap para warga binaan tidak hanya memperoleh pengurangan masa pidana, tetapi juga memiliki kesiapan untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, khususnya 21 narapidana penerima RU II yang langsung bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab serta menerapkan berbagai pembelajaran yang diperoleh selama menjalani program pembinaan di Lapas.

Remisi pun diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan.

 ( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen