Mediaintelijen.id
Bekasi,21/07/2026
CIKARANG TIMUR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaludin bersama AKP E. Daniel, dengan melibatkan sebanyak 12 personel gabungan Polsek Cikarang Timur.
Operasi difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor dan orang yang dicurigai guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, seperti curanmor, kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Dari hasil operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikan kendaraan.
Kapolsek Cikarang Timur melalui jajarannya menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
( Rbn / Red )



Social Header