Breaking News

1.564 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Plt Bupati Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat


Mediaintelijen.id

Bekasi,22/07/2026

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 1564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan untuk masa bakti 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Pemkab Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi, didampingi unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta seluruh Camat dari 23 kecamatan yang hadir penuh dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa BPD adalah mitra strategis kepala desa sekaligus wakil sah aspirasi masyarakat desa.

"Anggota BPD memegang amanah besar: berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi kinerja pemerintahan desa, dan menjadi jembatan suara warga. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tanda dimulainya tanggung jawab menjaga keadilan dan kemajuan desa," tegasnya.

Salah satu perwakilan anggota BPD menyampaikan rasa syukur dan berjanji akan menjalankan sumpah dengan jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum. "Kami siap bekerja sama dengan pemerintah desa, namun berani mengkritik jika ada hal yang melenceng dari aturan maupun harapan masyarakat," ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembagian petunjuk teknis tugas. Seluruh anggota diharapkan segera menyusun program kerja dan mulai berkoordinasi dengan pihak desa masing-masing dalam waktu dekat.

(Rbn)

© Copyright 2022 - Media Intelijen