Mediaintelijen.id
Bekasi,23/07/2026
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani berhasil membongkar dan menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan atau begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.bPenangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026)
Sekitar pukul 08.30 WIB, saat petugas menyasar rumah kontrakan di wilayah Gang Rigen, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial K alias M, R alias D, dan M. Saat digerebek, mereka kedapatan sedang bermain permainan konsol dan tidak memberikan perlawanan saat diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan korban berinisial MA pada 24 Juni 2026. Peristiwa berdarah terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban melintas di Jalan Raya Banjarsari seorang diri mengendarai sepeda motor.
Di lokasi, korban tiba-tiba dihadang oleh empat orang bersenjata tajam. Dua di antaranya langsung menyerang hingga menyebabkan luka lecet di punggung korban, serta mendorong dan menendang hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna putih milik korban, yang nilainya ditaksir mencapai Rp24 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Iptu Hotma Panjaitan bersama Brigadir Ahmat Rusdiyana, S.H., dan Bripda Aep Saepulloh segera melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku di Karawang.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dua helm, sejumlah pakaian, satu tas selempang, serta barang lain yang terkait perkara.
Ketiga pelaku kini menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang masih buron," tegas Polsek Sukatani dengan semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi.
Penulis: Saka Adi Wijaya.


Social Header