Breaking News

1.564 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Plt. Bupati Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa


Mediaintelijen.id

Bekasi,22/07/2026

KABUPATEN BEKASI – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/07/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sekaligus menandai dimulainya masa bakti para anggota BPD yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa. BPD memiliki fungsi utama dalam pembentukan peraturan desa, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, para camat se-Kabupaten Bekasi, kepala desa, serta seluruh anggota BPD yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, mengingatkan seluruh anggota BPD agar senantiasa memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai anggota BPD harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

> "Hari ini kita melantik 1.564 anggota BPD. Mudah-mudahan apa yang tadi kita ucapkan dalam janji dan sumpah saat pelantikan benar-benar dijalankan. Jangan mementingkan diri sendiri, tetapi dahulukan kepentingan masyarakat yang harus kita layani," ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD demi mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.

> "BPD harus berkolaborasi dengan pemerintah desa. Dengan kerja sama yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di daerah masing-masing akan berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal lahirnya anggota BPD yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berharap BPD dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara kepala desa dan BPD, pembangunan desa di Kabupaten Bekasi diharapkan semakin maju, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.


(Abie FU)

© Copyright 2022 - Media Intelijen