Mediaintelijen.id
Bekasi,14/06/2026
KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) terkait dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan di wilayah Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., bersama Perwira Pengendali (Padal) IPTU Bondan, piket fungsi, dan tim Opsnal Reskrim segera mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Perumahan Central Park Cikarang, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan awal dan mengamankan korban serta terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut. Korban diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu showroom sepeda motor, sedangkan terlapor diduga merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, dugaan pelecehan tersebut terjadi setelah korban dan terlapor menyelesaikan aktivitas pekerjaan di wilayah Cikarang Selatan. Merasa menjadi korban tindakan yang tidak semestinya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan CLBK Polres Metro Bekasi.
Sebagai tindak lanjut, korban dan terlapor selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, akan ditangani secara cepat, serius, dan profesional.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polres Metro Bekasi siap memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia, baik melalui Call Center Polisi 110 maupun layanan CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) di nomor 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh penyidik guna memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian secara objektif serta profesional.
( Rbn / Red )


Social Header