Breaking News

Warga Geruduk Rumah RT, Tolak Pelepasan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Lewat Jalur Damai


MEDIAINTELIJEN.ID

Bekasi,04/06/2026

Puluhan warga dari Kampung Bojong Koneng, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggeruduk rumah Ketua RT setempat. Aksi ini dilakukan setelah warga mengetahui bahwa terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sebelumnya diamankan, dilepaskan dengan alasan telah tercapai perdamaian antara pihak korban dan pelaku.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di berbagai media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga terlihat mempertanyakan keputusan pelepasan terduga pelaku dan secara tegas mendesak agar kasus tersebut tetap dilanjutkan proses hukumnya.

Warga menilai bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui kesepakatan damai. Mereka menyampaikan kekhawatiran mendalam, takut pelaku akan mengulangi perbuatannya dan mengancam keselamatan anak-anak lain di lingkungan sekitar jika tidak ditindak tegas sesuai hukum.

“Kami ingin pelaku diproses hukum. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan tidak boleh dianggap sepele,” tegas salah satu warga saat diwawancarai di lokasi pada Rabu (3/6/2026).

Selain menuntut keadilan, warga juga mempertanyakan pernyataan Bhabinkamtibmas setempat yang menyebutkan bahwa pihak korban telah mencabut laporan, sehingga kasus dianggap tidak dapat dilanjutkan. Warga berpendapat hal ini perlu dikonfirmasi secara langsung kepada keluarga korban untuk mengetahui alasan sebenarnya di balik pencabutan laporan tersebut.

Suasana sempat memanas saat warga terus mendesak penjelasan dari aparat keamanan yang hadir. Mereka menegaskan prinsipnya bahwa kasus yang melibatkan korban anak tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian atau restorative justice.

Merespons desakan tersebut, Bhabinkamtibmas akhirnya membenarkan aturan hukum yang berlaku, bahwa kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak memang tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai seperti yang diduga sebelumnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Baik korban maupun terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi guna mengungkap fakta kejadian secara lengkap dan objektif.

 ( Saka Adi Wijaya )

© Copyright 2022 - Media Intelijen