Mediaintelijen.id
Bekasi,25/3/2026
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (24–25 Maret 2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Anwar Sadat dengan melibatkan sembilan personel. Tim dilengkapi kendaraan dinas roda dua dan roda empat, serta perlengkapan pengamanan berupa senjata api laras panjang, laras pendek, dan laras licin guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, di antaranya Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, hingga Sukatani. Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, balap liar, serta tawuran remaja.
Sekitar pukul 22.40 WIB, tim melakukan pemantauan di Jalan Raya Pantura, Cikarang Utara. Kegiatan dilanjutkan pada pukul 23.50 WIB di Jalan Raya Lemah Abang, dan pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Tegal Gede, Cikarang Selatan. Dari hasil patroli di sejumlah titik tersebut, situasi terpantau aman dan terkendali.
Namun demikian, pada pukul 02.00 WIB, Tim Perintis Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan laporan masyarakat.
Pelaku diketahui berinisial S.B.E (31), warga Kampung Bojong, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi D 2731 VEL di kawasan Al Muhajidin, Jalan Raya Pasir Gombong, Cikarang Utara.
Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang kemudian mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi yang tengah berada di wilayah Tegal Gede segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci letter T, dan satu unit handphone diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadi aksi kejahatan jalanan.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam. Selain itu, tersedia juga layanan pengaduan melalui WhatsApp “CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres)” di nomor 0813-8399-0086 serta pengaduan 24 jam di nomor 0811-1939-110.
( Rbn / Red )



Social Header