Mediaintelijen.id
Kabupaten Bogor,4/3/2026
Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, mendesak jajaran Polres Bogor segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyerobotan lahan, intimidasi, perusakan, serta parkir kendaraan tanpa izin di pekarangan rumah kliennya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut telah resmi dilaporkan dengan Nomor LP: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah tercatat resmi. Kami meminta kepolisian segera bertindak. Jangan ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak dan keselamatan ahli waris,” tegas Taufik.
Pihak keluarga berharap aparat bergerak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Red)


Social Header