Mediaintelijen.id
Bekasi,06/02/2026
Aspirasi warga Kali Ulu terkait bencana banjir yang diduga kuat merupakan dampak langsung dari pembangunan Perumahan Cikarang International City (CINITY) resmi disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (6/2/2026). Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Warga Kali Ulu mendatangi Gedung DPRD untuk meminta keadilan serta solusi konkret atas banjir yang terus berulang dan merugikan masyarakat.
Tokoh masyarakat Kali Ulu, David, menegaskan bahwa banjir yang melanda wilayah RW 01 Desa Karanghajat, Kecamatan Cikarang Utara, bukanlah bencana alam semata, melainkan bencana yang diduga kuat akibat kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Banjir yang kami alami bukan karena hujan semata, tapi akibat dari pembangunan Perumahan Cikarang International City. Selama puluhan tahun wilayah kami tidak pernah banjir. Baru setelah ada pembangunan ini, air meluap dan merendam rumah warga,” tegas David di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan, kedatangan warga ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bertujuan untuk menyampaikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, sekaligus menuntut solusi permanen agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Ombi Wibowo, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, menyatakan bahwa DPRD menerima aduan masyarakat secara serius dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.
“Hari ini, 6 Februari 2026, kami menerima langsung aduan masyarakat terkait dampak pembangunan perumahan di Cikarang Utara. Memang Bekasi belakangan sering dilanda banjir, namun kasus ini berbeda. Wilayah yang selama 10 tahun bahkan lebih tidak pernah banjir, kini terendam hingga 50 sentimeter sampai 1,5 meter setelah adanya pembangunan,” jelas Ombi.
Ia menegaskan, DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak pengembang Perumahan CINITY serta dinas-dinas terkait guna mencari kejelasan dan solusi menyeluruh.
“Minggu depan, tepatnya hari Rabu, kami akan memanggil pengembang Perumahan Cikarang International City serta instansi terkait. RDP ini akan kami buka secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan solusi yang konkret,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, turut menyampaikan sikap tegas dengan mempertanyakan keabsahan perizinan pembangunan Perumahan CINITY, khususnya terkait izin lingkungan.
“Kami mempertanyakan perizinan Perumahan Cikarang International City. Banyak warga sekitar yang merasa tidak pernah menandatangani atau memberikan persetujuan izin lingkungan. Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena pembangunan sebesar ini tidak boleh mengabaikan hak dan keselamatan masyarakat,” tegas Brian.
Menurutnya, banjir yang terjadi merupakan konsekuensi dari sistem drainase yang tidak memadai serta lemahnya pengawasan sejak tahap perizinan.
“Kami sudah meminta saluran air dengan ukuran yang layak, minimal satu meter. Namun yang dibangun hanya sekitar 40 sentimeter. Ini jelas tidak sebanding dengan volume air dan akhirnya meluap ke pemukiman warga,” ungkapnya.
Hari ini,yang juga merupakan warga Kavling 1 RT 02 RW 01 Kali Ulu, turut menyampaikan kesaksian personal atas dampak banjir yang baru pertama kali terjadi secara parah di wilayah tersebut.
“Saya tinggal di Kali Ulu sejak kecil. Selama itu, baru kali ini kami mengalami banjir separah ini, dan itu terjadi setelah pembangunan CINITY berjalan,” tuturnya.
Ia berharap DPRD Kabupaten Bekasi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Tuntutan kami sederhana: jangan banjir, buat lingkungan warga nyaman dan aman. Kami butuh pendampingan DPRD agar solusi yang dihasilkan benar-benar permanen, bukan sekadar janji,” pungkas Brian.
Aspirasi warga Kali Ulu ini menjadi peringatan serius bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek perizinan, tata kelola lingkungan, dan partisipasi masyarakat berpotensi menimbulkan bencana sosial serta lingkungan. DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan mampu memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.
( Rbn / Red )



Social Header