Breaking News

Pria Dilaporkan Tewas Terlindas Forklift di Kawasan Marunda, Jakarta Utara


Mediaintelijen.id

Jakarta Utara,26/02/2026

Seorang pria dilaporkan tewas setelah terlindas forklift di area bongkar muat peti kemas kawasan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian tragis ini menghebohkan warga sekitar dan mengundang perhatian pihak berwenang terkait keamanan di area operasional industri.

Kapolsek Cilincing, Kompol Bobi Subasri, dalam konferensi pers singkat pada Jumat (27/2) menjelaskan bahwa korban bukan merupakan karyawan di depo peti kemas yang menjadi lokasi kejadian. Menurut informasi awal yang diperoleh, korban diduga masuk ke area tersebut tanpa izin resmi atau tanpa menyadari bahwa lokasi tersebut merupakan zona kerja khusus yang tidak boleh diakses oleh orang yang tidak berkepentingan. Saat peristiwa terjadi, operator forklift sedang melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas sesuai dengan rutinitas kerja harian dan diduga tidak menyadari keberadaan korban di area operasional yang telah ditetapkan khusus untuk aktivitas forklift.

"Korban bukan karyawan depo. Area itu memang jalur operasional forklift yang telah ditandai dengan baik sesuai standar keamanan kerja. Kemungkinan operator tidak mengetahui posisi korban karena berada di titik buta—bagian area yang tidak terlihat dari kabin pengendali forklift," ujar Bobi saat dikonfirmasi tim wartawan yang datang ke Mapolsek Cilincing. Ia menambahkan bahwa area operasional forklift umumnya dilengkapi dengan rambu peringatan dan pagar pembatas untuk mencegah akses tidak sah, meskipun pada kasus ini masih perlu diperiksa apakah sarana pengaman tersebut berfungsi dengan baik saat kejadian terjadi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih tengah berupaya mengungkap identitas korban. Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditemukan di lokasi kejadian dan sedang melakukan pencocokan data dengan daftar orang hilang yang masuk di wilayah Jakarta Utara serta sekitarnya. Beberapa barang bukti berupa dokumen dan barang pribadi yang ditemukan bersama korban sedang diperiksa untuk membantu mengidentifikasi siapa korban sebenarnya.

Sementara itu, operator forklift yang terlibat dalam kejadian telah diamankan di Mapolsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi saat insiden terjadi. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan bukan sebagai tindakan penahanan, melainkan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan mendapatkan keterangan yang jelas dari pihak yang terkait langsung dengan operasional kendaraan pada saat kejadian. Operator yang merupakan karyawan tetap di depo tersebut dikatakan dalam kondisi emosional yang tidak stabil setelah mengetahui bahwa tindakan kerjanya menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, baik dari sisi operator forklift, manajemen depo, maupun pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan. Saat ini, status operator belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyelidikan masih dalam tahap awal dan perlu mengumpulkan bukti yang cukup kuat sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi dari karyawan depo, warga sekitar yang melihat kejadian, serta mendalami situasi di tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan bukti fisik yang dapat menjelaskan bagaimana kejadian tersebut terjadi—apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian," jelas Bobi. Ia menegaskan bahwa hukum akan berlaku secara adil terhadap semua pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab. "Jika terbukti lalai hingga menyebabkan orang meninggal dunia, tentu ada konsekuensi pidananya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajak pihak manajemen depo untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan kerja yang berjalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang, terutama terkait pengelolaan akses ke area operasional berbahaya dan pelatihan keselamatan bagi operator kendaraan berat.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi yang lengkap. Pihak kepolisian akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kasus seiring dengan kemajuan penyelidikan yang dilakukan. Selain itu, dinas ketenagakerjaan juga telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan mandiri terkait penerapan standar keselamatan kerja di depo peti kemas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Red)

© Copyright 2022 - Media Intelijen