Mediaintelijen.id
Bekasi,14/02/2026
Unit Reskrim Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pembobolan Toko Vape “The Bounty” yang berlokasi di kawasan Megaregency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Seorang pelaku berinisial AS alias Alex Sebastian (37), warga Bogor, berhasil diamankan pada Kamis (12/2/2026) malam di kediamannya.
Kapolsek Serang Baru, Hotma Sitompul, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah kejadian pembobolan yang terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat toko dalam keadaan kosong tanpa pengawasan. Ia masuk dengan cara memecahkan kaca jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga di dalam toko,” ujar AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika pemilik toko meninggalkan lokasi untuk sementara waktu. Dalam rentang waktu tersebut, pelaku diduga telah mengamati situasi sekitar sebelum akhirnya melancarkan aksinya. Dengan memecahkan kaca jendela, pelaku berhasil masuk dan menggasak sejumlah barang dagangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp26,8 juta.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk lainnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan AS di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat beraksi
* 1 buah helm
* 1 jas hujan
* 1 unit telepon genggam
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Pengembangan Kasus
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan tidak meninggalkan toko dalam keadaan kosong tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini pun disambut positif oleh warga Serang Baru yang merasa lebih aman setelah pelaku berhasil diamankan. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
“Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas AKP Hotma Sitompul.
( Rbn / Red )



Social Header