Mediaintelijen.id
Bekasi,15/02/2026
CIKARANG TIMUR – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat memberikan pelayanan kepolisian dengan mengevakuasi jasad seorang pria berinisial MS (45) yang meninggal dunia akibat tertabrak KA Manahan di KM 51, Kampung Rawagebang, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan laporan warga, korban tertabrak kereta api relasi Solo–Gambir yang melintas di jalur tersebut. Mendapat informasi itu, piket fungsi Polsek Cikarang Timur di bawah pimpinan Aiptu H. Iwan langsung menuju lokasi dan tiba dalam waktu kurang lebih sepuluh menit.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengamanan dan sterilisasi area guna menjaga kelancaran perjalanan kereta api serta mengantisipasi kerumunan warga. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan arus transportasi perkeretaapian tidak terganggu.
Dalam proses penanganan, Aiptu H. Iwan bersama Aiptu Suyono, Aipda Agus S., dan Aipda Acep M. mengevakuasi jasad korban secara humanis dan profesional. Korban kemudian dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Selain evakuasi, petugas juga melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang milik korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian.
Kapolsek Cikarang Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api dan tidak beraktivitas di area terlarang demi keselamatan bersama.
Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap kejadian di wilayah hukumnya ditangani secara profesional, cepat, dan tuntas.
( Rbn / Red )




Social Header