Mediaintelijen.id
Bekasi,04/02/2026
Kepala Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Komarudin Ambarawa, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikarang Utara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jl. Gatot Subroto No 64, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat desa untuk diusulkan ke tingkat kabupaten. Kegiatan dihadiri oleh Bupati, DPRD, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karang Baru Komarudin Ambarawa menyampaikan empat poin usulan prioritas pembangunan Desa Karang Baru untuk Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam catatan usulan yang diajukan dalam forum Musrenbang.
Adapun empat usulan prioritas tersebut meliputi:
1. Pembangunan Kantor Desa Karang Baru, guna meningkatkan pelayanan publik serta menunjang kinerja aparatur pemerintahan desa.
2. Penambahan Tempat Pembuangan Umum (TPU) seluas ± 910 meter persegi, sebagai solusi penataan lingkungan dan pengelolaan sampah desa.
3. Pembangunan Turap/Sheet Pile di wilayah bantaran Kali Cikarang, sebagai upaya pencegahan abrasi serta penguatan struktur tebing sungai.
4. Pembangunan Insinerator atau fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan berlokasi di wilayah Desa Karang Baru, untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Komarudin Ambarawa menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata masyarakat Desa Karang Baru yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Alhamdulillah, seluruh usulan yang kami sampaikan sudah diterima dan direspons dengan baik dalam forum Musrenbang Kecamatan. Empat poin ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan pemerintahan desa, penanganan sampah, serta penguatan infrastruktur lingkungan,” ujar Komarudin.
Ia juga berharap agar usulan tersebut dapat memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masuk dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dan merealisasikan usulan ini. Insyaallah, jika terlaksana, dampaknya akan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Karang Baru,” tambahnya.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang selanjutnya akan dibahas pada tingkat kabupaten sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan tahun mendatang.
( Rbn / Red )



Social Header