Breaking News

TPS Ilegal Limbah Pasar Menggunung di Tepi Sungai Comal, Warga Desa Kandang Keluhkan Bau dan Ancaman Kesehatan

Mediaintelijen.id

Bekasi,26/01/2026

Pemalang – Warga Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang menggunung di pinggiran Sungai Comal. Tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah pasar tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar.

Menurut keterangan warga, sampah-sampah itu telah menumpuk sejak bertahun-tahun lalu dan berada di atas lahan milik pengairan. Ironisnya, meski kondisinya semakin parah, pemerintah Desa Kandang dinilai terkesan membiarkan tanpa adanya penanganan serius maupun solusi jangka panjang.

“Sudah sangat lama malah. Sampah itu tidak ada tindakan untuk dipindahkan ke TPA atau dikelola sebagaimana mestinya. Kalau sudah begini kan berarti pihak pengelola retribusi pasar tidak menjalankan kewajibannya. Sudah jelas sampah dibiarkan menumpuk seperti gunung,” ujar Nurhalim, salah seorang warga setempat, kepada wartawan.

Keberadaan TPS ilegal yang berada tepat di tepi Sungai Comal juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga. Saat debit air sungai meningkat, terutama ketika hujan lebat, sampah kerap terbawa arus sungai. Kondisi ini dikhawatirkan akan mencemari aliran sungai hingga bermuara ke laut dan merusak ekosistem perairan.

“Apalagi kemarin waktu hujan lebat, air sungai meluap dan sebagian sampah kebawa arus sungai,” tambah Nurhalim.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, warga juga mengeluhkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Bau busuk yang menyengat serta genangan air bercampur sampah dinilai berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit, terutama saat musim hujan dan cuaca lembap berkepanjangan.

“Waktu hujan deras dan beberapa hari tidak ada panas, baunya sangat menyengat. Air genangan dari tumpukan sampah sempat mengalir ke sekitar pemukiman. Itu jelas bisa menimbulkan banyak penyakit,” jelasnya.

Warga pun mempertanyakan pengelolaan sampah pasar, mengingat setiap pedagang pasar dikenakan retribusi harian. Menurut mereka, dana retribusi tersebut seharusnya digunakan untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah secara rutin.

“Harapannya sampah itu ditangani atau diangkut, yang penting ada tindak lanjut dari pemerintah setempat. Sampah ini kebanyakan dari pasar, sementara pasar kan ada retribusinya. Setiap pedagang dimintai karcis seribu rupiah setiap hari, dan uang itu masuk ke pemerintah desa,” tutur Nurhalim.

Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan TPS ilegal tersebut. Mereka menilai masalah ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan nyata dari pemerintah Desa Kandang maupun pihak terkait dalam menangani tumpukan sampah pasar di pinggiran Sungai Comal tersebut. 

( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen