Breaking News

Oknum Penyidik Polsek Sukatani Diduga Lamban dan Tidak Serius Tangani Laporan Warga


Mediaintelijen.id

Bekasi,27/01/2026

SUKATANI, KAB. BEKASI || – Sejumlah warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kinerja oknum penyidik di Polsek Sukatani yang diduga tidak serius dan kurang konsisten dalam menangani laporan masyarakat. Laporan yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu dinilai berjalan lambat tanpa kejelasan perkembangan. Selasa (27/01/2026). 

Menurut keterangan Kuasa Hukum Woko. SH dari F&R Law Office Bekasi dan beberapa pelapor lain, mereka telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan bukti pendukung sesuai permintaan penyidik. Namun hingga kini, proses penanganan perkara belum menunjukkan progres yang signifikan.

“Laporan sudah masuk, kami juga sudah beberapa kali dimintai keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya dijanjikan akan ditindaklanjuti,” ujar Woko. SH sebagai kuasa hukum salah satu pelapor. 

Ketua DPD Jawa Barat AWIB "Jimmy, Kecam keras atas kinerja oknum penyidik di Polsek Sukatani, yang dinilai lamban dalam penanganan, dan tidak konsisten dalam surat panggilan perkara yang telah di layangkan olehnya." Ujarnya. 

Warga lainnya juga menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus, mulai dari perubahan keterangan, lambannya pemanggilan pihak terkait, hingga sulitnya mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan laporan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami hanya ingin kejelasan hukum. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian justru menurun karena ulah oknum tersebut," tambah warga lainnya saat di wawancarai awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sukatani belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan sejumlah warga tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi dan pengawasan internal agar setiap laporan warga dapat ditangani secara serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


(Red)

© Copyright 2022 - Media Intelijen