Mediaintelijen.id
Bekasi,05/11/2025
BEKASI – Dalam hitungan cepat menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Sosial (GANAS), jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara melakukan razia gabungan terhadap peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Kampung Jati Kapling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025).
Langkah ini diambil setelah beredarnya video berdurasi 40 detik yang menampilkan aktivitas penjualan obat keras secara bebas di salah satu tempat di kawasan tersebut. Video tersebut memicu keresahan masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian bersama LSM GANAS.
Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang tanpa izin dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Namun, saat razia dilakukan, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi.
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, yang turut mendampingi petugas di lapangan, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum bisa menekan peredaran obat terlarang di wilayah Bekasi,” ujar Brian.
Sebelumnya, LSM GANAS telah melakukan koordinasi dengan Wakasat Polres Metro Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, serta Kapolsek Cikarang Utara terkait maraknya penjualan obat keras tanpa izin di kawasan tersebut. Koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan razia gabungan di lapangan.
Brian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh jajaran LSM, ormas, tokoh masyarakat, dan warga untuk berani melapor bila ada indikasi penjualan Tramadol atau obat keras tanpa izin. Jangan takut, karena ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakasat Polres Metro Bekasi AKP Soemantri menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala di titik-titik yang rawan, guna menekan peredaran obat keras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
( Rbn/ Red )




Social Header