Mediaintelijen.id
HARI: Rabu: 19/Nov/2025
Jl. Patriot 9-17, RT: 001/RW: 003. Bekasi Barat,..Kota Bekasi, Jawa Barat. 17145.
Maraknya Toko Obat Keras Golongan (G), Telah Menjadi Perhatian Masyarakat Dan Warga Setempat.
Dimana Beberapa Toko Obat Dibeking Oknum. Begitu Hebatnya Peredaran Obat Golongan (G) Di Terkesan Sudah Ter Kodinir para oknum Terkesan kebal terhadap Hukum.
Adapun Sanksi Hukum bagi pelaku yang menjual obat obatan Golongan (G), atau obat keras secara ilega tanpa izin adalah pelanggaran serius yang dijerat dengan pasal 435 Undang-undang No. 17 tahun 2023, pengganti pasal 196 UU Nomor. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana Hingga 10 tahun penjara.
Sangat Disayangkan Marwah Kota Bekasi Tapi Menghancurkan Tunas-tunas Muda Harapan Bangsa.
Awak Media berhasil menginvestigasi salah satu toko yang Diduga melakukan praktik jual beli obat keras Golongan (G), Dan melihat banyaknya kalangan remaja sekitar puluhan o
Orang yang mampir ke toko tersebut,.
Sangat Disayangkan Karena Ulah Ulah Para Oknum pengedar Obat keras golongan (G), itu Di wilayah Kota Bekasi Barat Dan Menjadi Tempat Mengais Keuntungan Para Mafia Peredaran Obat Keras Golongan (G)-(Tramadol-Exsimer).
Tokoh warga sekitar meminta Pemerintah Terutama Aparat Penegak Hukum Setempat Mengambil Tindakan Tegas Dengan Menutup Toko Obat Obatan Sperti (Tramadol-Exsimer)-(G).
Karena Sudah Banyak Meresahkan Masyarakat Kota Bekasi Yang Adanya Peredaran Obat Keras Golongan (G).
Ada Mekhawatiran Bahwa Penjualan Obat Keras Tanpa Pengawasan Yang Tepat Dapat
Menimbulkan Masalah Kesehatan Bagi Masyarakat Terutama Angka Kriminal Makin Tinggi Begal Kejahatan Dan Tauran...
Karena toko obat keras Golongan (G), menjual obat-obatan tanpa resep dokter yang sangat berbahaya.
Maraknya toko obat keras di wilayah Kota Bekasi Barat memang menunjukkan meningkatnya angka kriminal anak remaja dan generasi anak pemuda bangsa.
Pentingnya peran Dinas kesehatan untuk memastikan bahwa peredaran obat keras lebih ketat. Untuk menghindari penyalahgunaan dan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Langkah tegas yang diambil oleh pemerintah kota bekasi dan khususnya aparat penegak Hukum jangan tutup mata prihal adanya penjualan obat keras di wilayah Kota Bekasi Barat...
(M`I).



Social Header