Breaking News

Ketua Umum LSM GANAS Apresiasi Kolaborasi FORTAL dan Aktivis Muda Cikarang Selatan Bantu Polsek Cibarusah Bekuk Pengedar Obat Keras


Mediaintelijen.id

Bekasi,09/11/2025

Bekasi — Ketua Umum LSM Garda Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Tim FORTAL dan aktivis muda Anggel asal Cikarang Selatan yang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Cibarusah dalam memberantas peredaran obat keras seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Cibarusah.

Aksi kolaboratif antara masyarakat, aktivis, dan aparat kepolisian itu membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua pelaku pengedar obat keras tipe G pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Gerbang Perumahan Mutiara 2, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, setelah Tim FORTAL melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Cibarusah serta Kanit Reskrim.

Brian menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat hukum mampu menghasilkan tindakan cepat dalam melindungi generasi muda dari bahaya obat terlarang.

“Ini merupakan bukti nyata kolaborasi positif antara Tim FORTAL dan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran obat keras seperti tramadol dan eximer yang dapat merusak generasi muda. Kami ingin Kabupaten Bekasi menjadi zona zero narkoba — bersih dari obat-obatan terlarang,” ujar Brian.

Jadi Barometer untuk LSM dan Aparat Hukum

Brian Shakti berharap keberhasilan ini menjadi barometer bagi seluruh elemen masyarakat — mulai dari LSM, ormas, tokoh masyarakat, hingga jajaran kepolisian — untuk lebih aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Jangan pernah takut untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang. Bila masih ada toko-toko yang membandel menjual obat keras tanpa izin, kami akan dorong aparat untuk menindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Kabupaten Bekasi kini semakin mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian bersama — mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, media, hingga aparat penegak hukum.

Soroti Pusat Peredaran di Cikarang Kota

Dalam pernyataannya, Brian juga menyoroti dugaan bahwa pusat peredaran obat keras terbesar di Kabupaten Bekasi berada di Kampung Jati Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Kami meminta jajaran Polsek Cikarang Utara bersikap tegas, tidak pandang bulu, serta segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar razia gabungan di wilayah tersebut,” pintanya.

Menurut Brian, laporan masyarakat yang masuk kepadanya melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, dan platform media sosial lainnya menunjukkan maraknya kembali transaksi obat keras di Kampung Kavling dan Kampung Jati.

Desak APH Gelar Razia Gabungan

Melihat semakin masifnya peredaran obat keras, Brian mendesak Aparat Penegak Hukum — terutama Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Cikarang Utara — untuk segera menggelar razia gabungan dan menutup total aktivitas peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.

“Kami menduga kuat wilayah itu bukan hanya menjadi pusat peredaran terbesar di Kabupaten Bekasi, tetapi juga salah satu yang terbesar di Jabodetabek dan Jawa Barat,” tutupnya. 

( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen