Mediaintelijen.id
Bekasi,28/11/2025
Bekasi – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N, yang terjadi pada 29 Oktober 2025, terus bergulir dan memasuki babak baru. Setelah sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, berkas perkara kini resmi dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada Jumat (28/10/2025), tim kuasa hukum pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi untuk memastikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pelimpahan tersebut. Kedatangan mereka disebut sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan tanpa adanya tebang pilih.
“Pertama saya ucapkan terima kasih atas apresiasi kepada Polres Metro Bekasi mengenai perkembangan hari ini. Pihak kepolisian akan memanggil para saksi pada minggu depan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk dua waiter dan dua security restoran tersebut,” ujar Dr. Hj. Lucita Toha, SH, MH, kuasa hukum pelapor, kepada wartawan.
Lebih lanjut, Lucita menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan tersebut diduga melibatkan 14 orang, termasuk salah satu anggota DPRD berinisial N. Peristiwa bermula ketika kliennya saling bertatap pandang dengan terlapor, hingga kemudian terjadi pemukulan.
“Awalnya hanya saling melihat, lalu klien kami dihantam. Katanya, ‘kenapa lihat-lihat saya’. Dari situlah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sekitar 14 orang, termasuk salah satu anggota dewan,” ungkap Lucita Toha.
Lucita juga menyebut para pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
“Para pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras, karena di meja mereka terdapat banyak botol minuman beralkohol,” tambahnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan trauma mendalam.
“Sampai saat ini klien kami mengalami trauma yang sangat dalam. Pada hari kejadian, klien kami mengalami luka di bagian mata kiri serta hantaman di bagian dada,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum pelapor berharap proses hukum dapat ditegakkan secara maksimal.
“Harapan kami, Polres Metro Bekasi dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Lucita Toha.
( Rbn / Red )



Social Header