Mediaintelijen.id
Bekasi,03/10/2025
Bekasi, mediaintelijen.id – Peredaran obat terlarang tipe G kembali menjadi sorotan. Polsek Cikarang Selatan di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menunjukkan sikap tegas dengan menutup lima toko yang kedapatan menjual obat terlarang tersebut.
Langkah berani ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo. Menurutnya, tindakan tegas Kapolsek Erwin adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman serius obat terlarang.
“Kami segenap jajaran pengurus dan keluarga besar FORTAL berterima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Selatan pimpinan AKP Erwin. Dengan ditutupnya lima toko penjual obat terlarang tipe G ini, jajaran kepolisian telah turut serta menyelamatkan generasi muda Kabupaten Bekasi dari ancaman kerusakan moral dan kesehatan. Semoga langkah tegas ini menjadi contoh bagi Polsek lainnya,” tegas Kang Edo.
Adapun kelima toko yang resmi ditutup Polsek Cikarang Selatan antara lain:
1. Toko pertama, berlokasi dekat Balai Desa Serang.
2. Toko kedua, berada di ujung Kampung Cijingga, dekat kawasan industri.
3. Toko ketiga, di kawasan Blok J, masih di wilayah Desa Serang.
4. Toko keempat, dekat toko serba Rp35 ribu di Desa Serang.
5. Toko kelima, berada di kawasan Gang Jamil.
Penutupan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Cikarang Selatan dalam menindak pelaku yang memperjualbelikan obat berbahaya tersebut.
Kang Edo menambahkan, bahaya obat terlarang tipe G bukan persoalan sepele. Obat ini kerap disalahgunakan oleh remaja dan pelajar, sehingga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga masa depan generasi emas bangsa. Karena itu, kata Edo, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, melainkan butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Orang tua harus lebih peduli pada pergaulan anak-anaknya. Masyarakat pun wajib ikut mengawasi lingkungannya agar tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan obat terlarang. FORTAL akan terus berkomitmen menjadi mitra aparat penegak hukum dalam memantau, menyikapi, bahkan membantu investigasi terkait penyalahgunaan obat tipe G,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda. “Menjaga anak-anak kita dari ancaman narkoba maupun obat terlarang adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Polsek Cikarang Selatan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penutupan lima toko ini, Polsek Cikarang Selatan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku usaha nakal agar tidak main-main dengan obat terlarang. Aksi ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa penyelamatan generasi muda adalah prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar.
(MQ/tiem)
Social Header