Mediaintelijen.id
Bekasi,30/09/2025
Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura sebagai pihak leasing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan unit kendaraan bermotor berbagai jenis serta menangkap sejumlah tersangka.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Cikarang Timur pada Selasa (30/09/2025). Konferensi dipimpin Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto, didampingi Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, serta Kasi Humas AKP Aliyani.
“Modus operandi para pelaku adalah berpura-pura sebagai pihak leasing yang menarik kendaraan dengan alasan menunggak cicilan,” ungkap AKBP Apri. Para tersangka yang diamankan berinisial RS, CC, HP, dan IR. Dari keterangan penyidik, RS berperan sebagai joki, sementara pelaku lain bertindak sebagai kolektor maupun penampung kendaraan hasil kejahatan.
Selain delapan kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan satu unit truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut motor hasil kejahatan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu rencananya akan dikirim ke luar Jawa, khususnya ke wilayah Lampung.
“Delapan kendaraan ini belum sempat dijual ataupun dikirim ke pemesan. Saat ini kami juga tengah memburu empat orang lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKBP Apri.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang memiliki akses ke data leasing. Hal ini karena data kendaraan dengan tunggakan cicilan bisa didapatkan para pelaku. “Saat ini yang baru kita amankan adalah joki, sementara pihak yang diduga menguasai data leasing masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polsek Cikarang Timur memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan dan mengejar para pelaku lain yang masih buron.
( Rbn/ Red )
Social Header