Breaking News

Proyek Pembangunan Pintu Air di Desa Sukahurip Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi


Mediaintelijen.id

Bekasi,11/09/2025

Bekasi, – Proyek pembangunan pintu air di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran negara ini tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaannya.

Pantauan media di lokasi pada Rabu (10/09/2025) menemukan sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan. Namun, saat dikonfirmasi, para pekerja mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut.

"Yang saya tahu, ini dari Pak Rusdi, BPD. Soal proyek ini dari mana, kami tidak tahu," ujar salah seorang pekerja.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Rusdi selaku anggota BPD Desa Sukahurip menyatakan bahwa dirinya hanya merupakan penerima manfaat dari proyek tersebut.

"Kalau ada kejanggalan, naikin aja, Bang. Kalau saya mah hanya penerima manfaat. Iya Bang, saya dari kelompok tani yang mengajukan. Terkait siapa pelaksananya, saya gak kenal," tulis Rusdi dalam pesan WhatsApp.

Ketiadaan papan nama proyek disoroti oleh Wandi Bendahara Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (DPD Jabar LSM Kampak-RI). Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai oleh anggaran negara wajib mencantumkan papan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan nama proyek. Ketidakhadiran papan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas proyek pemerintah," tegas Wandi. (Adi)

© Copyright 2022 - Media Intelijen