Breaking News

Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Dugaan Penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan


Mediaintelijen.id

Bekasi,26/07/2025


Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu dini hari (24/7/2025).


Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.10 WIB, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni Widodo alias Dol (23) dan Satrio alias Ryo (17). Keduanya merupakan warga Desa Rancamulyo, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang.


Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Raya Industri, Kampung Sempu Darusalam, dan di sebuah kontrakan di Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.


Kapolsek Cikarang Timur melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli dan surveilans oleh tim opsnal yang menanggapi maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Saat melintasi Jalan Raya Industri, petugas mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.


Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban berwarna hijau, kuning, dan oranye.


Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan di tempat tinggal kedua pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan di kontrakan yang mereka huni dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa 4 klip putih serta 15 paket sabu, yang juga dibungkus menggunakan lakban berwarna. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto sekitar 23,61 gram.


Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur guna penyelidikan lebih lanjut. ( Rbn )

© Copyright 2022 - Media Intelijen