Breaking News

JURPALA Indonesia Kecam DLH Terkait Pencemaran Sungai Cilemahabang: “Jangan Hanya Pencitraan!”


Mediaintelijen.id

Bekasi,16/07/2025


Bekasi, 16 Juli 2025 — Organisasi Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA Indonesia) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Bekasi. Kritik ini mencuat setelah DLH melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pencemaran Sungai Cilemahabang yang kembali viral di media sosial.

Sekretaris Jenderal JURPALA, Sofyan, mengecam langkah sidak tersebut sebagai aksi pencitraan belaka, tanpa komitmen jangka panjang dan tanpa penegakan hukum lingkungan yang serius.


“Sungai Cilemahabang sudah belasan tahun jadi tempat buang limbah industri. Tapi DLH Jabar dan DLH Bekasi tutup mata dan telinga. Baru setelah viral di media sosial, pura-pura turun tangan,” ujar Sofyan dengan nada tajam.


Ia menilai pemerintah daerah selama ini hanya mengandalkan laporan warga tanpa sistem pengawasan yang konsisten. Parahnya, sungai yang airnya kini berwarna hitam dan berbau busuk itu masih digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga irigasi pertanian.


“Airnya busuk, hitam, berbusa! Itu racun bagi warga. Tapi DLH hanya sibuk bikin laporan dan kunjungan dadakan. Di mana mereka selama ini? Ini bentuk pembiaran sistematis!” tegas Sofyan.


DLH Baru Bertindak Setelah Viral

Dalam inspeksi terbarunya, DLH Jabar menyisir dua kawasan industri besar di sepanjang Sungai Cilemahabang yang dihuni lebih dari 1.000 pabrik dari berbagai sektor. Mereka mengambil sampel limbah dari titik outfall IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).


Salah satu petugas DLH Jabar menyebut hasil uji laboratorium akan keluar dalam lima hari ke depan. Jika terbukti mencemari di atas baku mutu, perusahaan terkait akan dikenai sanksi administratif hingga pidana.


Namun Sofyan meragukan keseriusan DLH. Ia menilai pernyataan itu sekadar janji manis tanpa bukti nyata. Menurutnya, DLH terlalu sibuk dengan formalitas dan melupakan nasib rakyat yang menjadi korban langsung pencemaran.


“Apa gunanya Permen, PP, dan aturan baku mutu kalau tidak pernah ditegakkan? DLH Bekasi bahkan tidak punya taring. Laporan warga sering diabaikan. Jangan-jangan mereka sudah terlalu dekat dengan pelaku industri pencemar itu,” sindirnya.


Desakan JURPALA: Umumkan Hasil Uji dan Tindak Tegas Pelaku

JURPALA Indonesia mendesak DLH Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk tidak berhenti hanya pada pengambilan sampel. Mereka menuntut:


Hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka.


Nama-nama perusahaan pencemar dipublikasikan tanpa ditutup-tutupi.


Penegakan hukum dilakukan tegas, tanpa kompromi di belakang layar.


“Kalau pemerintah serius, tunjukkan! Jangan cuma foto-foto di lapangan lalu hilang. Jangan lagi lindungi industri pencemar. Rakyat sudah cukup menderita,” tutup Sofyan.


🔴 Catatan Redaksi

Sungai Cilemahabang bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi hidup warga di sekitar kawasan industri Bekasi. Ketika pengawasan lingkungan dikalahkan oleh kepentingan ekonomi dan pencitraan birokrasi, maka yang tersisa hanyalah penderitaan dan penyakit untuk rakyat kecil. (Rbn)

© Copyright 2022 - Media Intelijen