Mediaintelijen.id
Bekasi,24/07/2025
Sosialisasi Di Hadiri oleh Kapolsek Sukatani, kepala Dinas PoLPP, Danramil Sukatani, 5 kecamatan, Sukatani, Karang bahagia, Sukakarya, Sukawangi, Cabang bungin, Cikarang Utara dan para kepala desa
Camat Sukatani, Agus Dahlan, mengatakan sebanyak 582 di Sukamulya 274 sukadarma 29 Sukarukun 47 dan Sukamanah 235 bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali SS, Desa Sukamulya ditertibkan, sebagai upaya strategis mencegah banjir serta menciptakan lingkungan tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Penertiban difokuskan pada wilayah hilir Kali SS mencakup Kecamatan Karang bahagia dan Sukatani, Sukakarya mulai dari kawasan Kecamatan karang bahagia hingga Kecamatan Sukakarya merupakan program normalisasi Kali SS secara bertahap dan terencana.. Wilayah ini menjadi prioritas karena penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar yang hanya menyisakan lebar sekitar satu meter, sehingga menghambat aliran air saat hujan turun.
"Banjir merupakan masalah yang sering terjadi di Kali SS akibat penyempitan aliran sungai karena bangunan liar. Bangunan-bangunan ini menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir. Makanya kita bongkar," ujar Agus Dahlan, Rabu (23/4).
Penertiban melibatkan sinergi berbagai unsur, mulai dari aparat TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Seluruh tahapan dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga.
Agus Dahlan menegaskan bahwa warga yang terdampak telah diberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelum pembongkaran dilaksanakan. Pemerintah setempat mengedepankan prinsip musyawarah dan pendekatan
humanis dalam proses ini.
"Ya, sebelum pembongkaran, warga sudah diberi surat peringatan dan sosialisasi agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik," jelasnya.
la juga mengapresiasi semangat kolaborasi para kepala desa di Kecamatan Sukatani dalam menyukseskan program ini.
"Alhamdulillah, para kepala desa sekecamatan Sukatani sangat antusias dan kompak bekerjasama, bahkan secara swadaya ikut membantu dalam penanganan bangunan liar. Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Agus mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai saluran air dan ruang terbuka hijau. la berharap upaya normalisasi Kali SS dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.
"Harapan utama dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi Kali Ss sebagai saluran air dan kawasan hijau yang optimal, bermanfaat bagi warga," tutup Agus Dahlan
Dengan pembongkaran bangunan liar dan normalisasi aliran Kali SS, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat mengurangi risiko banjir, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, serta menciptakan kawasan yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni. (MadiQipee)
Social Header