mediaintelijen.id
Rabu, 16 Apr 2025-9:00 AM
Puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali cikarang Bekasi ( CBL ), Desa sukajaya, kecamatan cibitung, kabupaten Bekasi, dibongkar aparat gabungan pada Rabu (16/04/2025).
Pantawan intelijen.id di Bekasi menunjukan pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP ), aparat kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas perhubungan, serta pihak kecamatan cibitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban bangunan liar tanpa izin yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu fungai aliran sungai.
Satpol PP kabupaten Bekasi menurunkan dua unit alat berat jenis ekskavator untuk merobohkan bangunan semi permanen yang kebanyakan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal dan tempat untuk usaha.
Penertiban ini penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai dan mencegah terjadinya banjir," kata salah satu pejabat satpol PP yang berada di lokasi.
Hingga pembongkaran nanti kedepanya, situasi di lapangan berlangaung aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat habungan.
( madi )
Social Header