Breaking News

Bantah Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos, Pihak Terkait di Karangasih Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan


Mediaintelijen.id

Bekasi,14/06/2026

BEKASI – Menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan politisasi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pihak yang disebut dalam pemberitaan memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut.

Perwakilan pihak terkait, Samsu Dawam, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pungutan uang kepada warga penerima bantuan sosial maupun pembagian atribut politik saat penyaluran bansos tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Informasi yang beredar terkait dugaan pungli dan politisasi bansos tersebut tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis,” ujar Samsu Dawam kepada wartawan, Sabtu (14/6/2026) malam.

Ia menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial selama ini dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, tidak ada instruksi maupun praktik yang mengarah pada pengondisian dukungan politik tertentu dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Samsu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika terdapat dugaan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan pihak berwenang yang dapat melakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi maupun verifikasi yang dilakukan instansi berwenang guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara fakta dan hukum.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya didasarkan pada data yang akurat, berimbang, dan dapat diverifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak pernah dimintai pungutan dalam proses penerimaan bantuan sosial. Mereka berharap situasi menjelang Pilkades Serentak 2026 tetap berjalan kondusif dan tidak diwarnai penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Warga juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan suasana yang sejuk, menjaga persatuan, serta menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih membuka ruang komunikasi dan klarifikasi kepada berbagai pihak guna menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung terciptanya proses demokrasi desa yang sehat, transparan, dan bermartabat.

 ( Rbn / Red )

© Copyright 2022 - Media Intelijen