Breaking News

Marak nya Peredaran Obat Terlarang Khusus nya Bekasi-Cikarang,APH Di Duga Tutup Mata


Mediaintelijen.id

Bekasi,06/01/2026

Bekasi–Cikarang Darurat Obat Terlarang, Aparat Diduga Tutup Mata.

Media intelijen,id.com - Senin 5 Januari 2025 - Bekasi - Jawa Barat BNN, Pemda, dan Kapolres Disorot Publik, Muncul Indikasi Dugaan Pembiayaan Jaringan

Maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi dan Cikarang kini tidak lagi sekadar persoalan kriminal biasa. Di balik bebasnya obat-obatan keras beredar di permukiman padat, kawasan industri, hingga lingkungan pendidikan, muncul indikasi serius adanya dugaan pembiaran sistematis dan aliran pembiayaan yang membuat jaringan peredaran ini terus hidup dan berkembang.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa peredaran obat terlarang di Bekasi–Cikarang berlangsung relatif stabil dan berkelanjutan. Pola distribusi yang rapi, stok yang tidak pernah terputus, serta keberanian para pelaku beroperasi secara terbuka memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: dari mana sumber modal jaringan ini, dan mengapa nyaris tak tersentuh penindakan serius?

Sejumlah warga menduga kuat bahwa jaringan peredaran obat terlarang tidak mungkin berjalan tanpa sokongan dana yang besar dan perlindungan tertentu. “Ini bukan jualan kecil-kecilan.

 Barang selalu ada, peredaran lancar, dan pelakunya seperti tidak takut hukum,” ungkap seorang warga Cikarang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dugaan adanya aliran pembiayaan terorganisir pun menguat, terutama karena aktivitas ini terkesan berlangsung aman dalam waktu lama.

Indikasi dugaan pembiayaan ini dinilai berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan. Publik mempertanyakan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dinilai belum maksimal dalam membongkar jaringan besar, termasuk menelusuri aliran dana yang menopang peredaran obat terlarang. Tanpa membongkar sumber pembiayaan, upaya pemberantasan dinilai hanya akan menyentuh pelaku kecil di hilir.

Sorotan tajam juga mengarah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

 Pemda dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan terintegrasi untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang. Padahal, indikasi peredaran masif ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ekstra, memperketat perizinan lingkungan, serta berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres dan jajaran kepolisian setempat turut menjadi pusat perhatian. Publik menilai, jika benar terdapat indikasi dugaan pembiayaan dan pembiaran, maka perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik layar. Ketegasan aparat sangat dibutuhkan untuk mematahkan persepsi publik bahwa hukum bisa “dibeli”.

Pengamat kebijakan publik menilai, peredaran obat terlarang yang masif dan terstruktur hampir selalu berkaitan dengan modal besar dan jaringan kuat. “Jika tidak ada backing dana dan rasa aman, mustahil jaringan ini bertahan lama. Aparat harus berani menelusuri aliran uangnya,” ujar seorang pengamat yang mengikuti isu ini.

Masyarakat kini mendesak BNN, Pemda, dan Kapolres untuk tidak berhenti pada penangkapan simbolik.

 Penyelidikan mendalam terhadap indikasi dugaan pembiayaan, aktor intelektual, serta kemungkinan adanya pembiaran harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. 

Tanpa langkah berani tersebut, Bekasi dan Cikarang dikhawatirkan akan semakin tenggelam dalam darurat obat terlarang yang mengancam masa depan generasi muda.

Publik menunggu pembuktian. Negara dituntut hadir, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan nyata yang mampu memutus jaringan, membongkar aliran dana, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


(Elni Rianti/siti.m)

© Copyright 2022 - Media Intelijen